Dharma Terang Informasi
Polres Sintang Berikan Penghargaan 20 Personel, Ungkap Kasus Sabu 59,8 Kg hingga Tangkap Buronan

Sintang – Polres Sintang memberikan penghargaan kepada 20 personel berprestasi dari Satuan Reserse Narkoba dan Satuan Reserse Kriminal atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian public, Senin (6/4) Pagi.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja optimal para personel di lapangan.

Salah satu capaian terbesar yang mendapat sorotan adalah keberhasilan Satresnarkoba dalam mengungkap dan menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat mencapai 59,8 kilogram. Kasus ini sempat menghebohkan masyarakat luas dan menjadi perhatian dari berbagai kalangan karena besarnya jumlah barang bukti yang diamankan.

Keberhasilan tersebut juga ditandai dengan prosesi pemusnahan barang bukti yang digelar Polres Sintang dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat sebagai bentuk transparansi dan komitmen pemberantasan narkoba.

Tak hanya itu, penghargaan juga diberikan kepada jajaran Satreskrim yang berhasil menangkap seorang buronan dari Kejaksaan Negeri Pontianak yang sempat melarikan diri dan terdeteksi berada di wilayah Kabupaten Sintang.

Dalam amanatnya, Kapolres Sintang menegaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan pimpinan atas kerja keras dan pengabdian personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kepada rekan-rekan yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja luar biasa. Keberhasilan ini bukan hanya kebanggaan bagi institusi, tetapi juga bukti nyata kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Kapolres.

Ia juga menambahkan bahwa capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.

Lebih lanjut, Kapolres Sintang mengingatkan seluruh jajaran agar senantiasa responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya melalui layanan Call Center 110 Polri yang tersedia secara gratis selama 24 jam.

“Layanan 110 ini harus dimaksimalkan. Setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti dengan cepat, tepat, dan profesional. Ini adalah bagian dari komitmen kita dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.

Dengan pemberian penghargaan ini, Polres Sintang kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan, khususnya peredaran narkotika, serta terus meningkatkan kepercayaan publik melalui kinerja yang profesional dan responsif.

← Kembali ke daftar berita